Pengadilan Negeri (PN) adalah lembaga peradilan tingkat pertama di Indonesia yang memeriksa, memutuskan, dan menyelesaikan perkara perdata dan pidana bagi masyarakat pencari keadilan. Pengadilan Negeri berfungsi di tingkat kabupaten atau kota dan memiliki syarat pelimpahan perkara yang meliputi berbagai dokumen seperti surat dakwaan dan surat tanda terima barang bukti.
Pengadilan Negeri memiliki wilayah hukum yang mencakup kota atau kabupaten di Indonesia. Susunan Pengadilan Negeri terdiri dari pimpinan (Ketua PN dan Wakil Ketua PN), hakim anggota, panitera, sekretaris, dan jurusita. Keputusan PN dapat diajukan banding ke tingkat yang lebih tinggi, seperti Mahkamah Agung.
Pengadilan Negeri merupakan bagian dari sistem peradilan umum Indonesia yang berwenang mengadili kasus-kasus yang tidak terkait dengan masalah agama, konstitusi, atau militer.
Pengadilan Negeri Luwuk membuka lowongan kerja terbaru bagi tenaga SATPAM / Security yang berpotensi bergabung dengan tim kami pada tahun 2024. Pelamar yang memenuhi kriteria di bawah ini dipersilakan untuk mengajukan lamaran:
Posisi : Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN)
Satpam / Security
Kualifikasi :
- Usia tidak lebih dari 30 tahun.
- Laki-laki.
- Minimal lulusan SMA/SMK.
- Memiliki sertifikat pelatihan dalam bidang SATPAM/Security.
- Fleksibel dalam menjalani shift kerja.
- Mampu menggunakan komputer.
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 tahun sebagai SATPAM / Security.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak terikat kontrak kerja dengan pihak manapun.
- Tidak memiliki afiliasi dengan partai politik.
- Bebas dari kasus pidana.
- Bersih dari penggunaan narkoba dan zat adiktif lainnya.
Dokumen yang Diperlukan:
- Surat lamaran ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Luwuk melalui Tim Seleksi Penerimaan PPNPN – Satpam/Security.
- 2 lembar pas foto berwarna terbaru ukuran 4×6.
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku.
- Fotokopi Ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.
- Fotokopi sertifikat pelatihan SATPAM/Security.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
Cara Pendaftaran:
Aantar langsung berkas lamaran pada jam kerja ke alamat berikut:
Kantor Pengadilan Negeri Luwuk
Jl. Jend. Ahmad Yani. No 06. Luwuk.
Hati hati dengan Tindak Penipuan!