CDC.UNIGHA.AC.ID | Baitul Mal Kab. Pidie adalah sebuah lembaga daerah non struktural yang memiliki kewenangan untuk mengelola dan mengembangkan zakat, waqaf, harta agama dengan tujuan untuk kemaslahatan umat, serta menjadi wali/wali pengawas terhadap anak yatim piatu dan/atau pengelola harta warisan yang tidak memiliki wali berdasarkan syariat Islam.
Baitul Mal Kab. Pidie membuka seleksi calon tenaga profesional untuk masa jabatan yang ditentukan oleh panitia seleksi. Sesuai dengan amanat pasal 9 ayat (7) Qanun Aceh Nomor 10 Tahun 2018 tentang Baitul Mal, maka Pemerintah Kab. Pidie melalui Sekretariat Baitul Mal Kab. Pidie akan melaksanakan Seleksi Calon Tenaga Profesional yang akan bertugas untuk membantu penyelenggaraan, pengelolaan dan pengembangan zakat, infak dan harta agama lainnya pada Baitul Mal Kab. Pidie.
Persyaratan Administrasi:
a. Mengajukan permohonan di alamatkan kepada panitia seleksi (Tulis Tangan);
b. Surat Pernyataan;
c. Photo copy KTP, KK dan Akte Kelahiran;
d. Pas Photo 4 X 6 dan 3 x 4 masing-masing 4 lembar;
e. Photo Copy Ijazah dan Transkrip Nilai yang telah dilegalisir;
f. Surat Keterangan kesehatan fisik dari dokter;
g. Surat keterangan kesehatan mental dan dokter jiwa;
h. Surat keterangan berkelakuan baik dari Kepolisian;
i. Surat keterangan bebas narkoba dari pejabat berwenang.
Jadwal dan persyaratan lain dapat dilihat dikantor Baitul Mal Kab. Pidie yang beralamat Jln. Lingkar simpang Empat Sigli, Kode Pos 24151. Website : https://baitulmal.pidie.net