Jakarta – Magang Kemenkeu dibuka bagi seluruh mahasiswa/i yang berkeinginan melaksanakan magang untuk menyelesaikan studi perguruan tinggi. Program magang Kemenkeu ini dilaksanakan berdasarkan kebutuhan unit dan kesesuaian kualifikasi serta program studi.
Berikut adalah ketentuan dan persyaratan apa saja yang dibutuhkan untuk mengikuti program magang Kemenkeu. Penjelasan ini dikutip dari situs resmi Kemenkeu:
Surat Permohonan Magang:
Pelamar wajib mengajukan surat permohonan magang yang berisi:
- Daftar riwayat hidup/ CV.
- Proposal magang: mulai waktu magang, durasi magang, unit eselon 1, dan rencana program.
- Surat pengantar perguruan tinggi.
- Transkrip nilai terakhir.
Tujuan Magang di Unit Eselon 1:
Program magang Kemenkeu dibuka untuk beberapa posisi:
- Sekretariat Jenderal
- Inspektorat Jenderal
- Badan Kebijakan Fiskal
- Direktorat Jenderal Anggaran
- Direktorat Jenderal Pajak
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Direktorat Jenderal Kekayaan Negara
- Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan
- Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko
- Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan
- Lembaga National Single Window
Alur Pemrosesan Permagangan
- Pelamar mengirimkan surat permohonan magang melalui email [email protected].
- PIC magang mengirimkan permohonan ke unit sesuai dengan kriteria dan kualifikasi.
- Unit memberikan balasan atas permohonan magang tersebut.
- PIC magang mengirimkan surat tanggapan kepada pelamar melalui email.
- Pelamar magang dapat memulai magang apabila disetujui.
Info lebih lanjut mengenai program magang Kemenkeu dapat diakses di laman https://www.sdm.kemenkeu.go.id/pengumuman.cfm.